
Komodifikasi Pangan Lokal Melalui Desain Kemasan Produk
Nurprapti Wahyu Widyastuti
Rp.15.000

Potensi Pengembangan Padi Unggul Baru Dengan Pemanfaatan Plasmanutfah Lokal
Fitria Riany Eris
Rp.15.000

Penangkapan Ikan<!--[if SupportFields]> XE
"Ikan" <![endif]--><!--[if SupportFields]><![endif]--> Terukur (PIT<!--[if SupportFields]> XE "PIT" <![endif]--><!--[if SupportFields]><![endif]-->) berbasis kuota telah menjadi
salah Satu Kebijakan Penting Dalam Perikanan Tangkap Di Indonesia Saat Ini.
Kebijakan PIT<!--[if SupportFields]> XE
"Kebijakan PIT" <![endif]--><!--[if SupportFields]><![endif]--> telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan
Terukur, Serta Peratur-an Pelaksanaannya Dalam
Peraturan Menteri Kelautan Dan
Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur. Pelaksanaan kebijakan ini mengalami relaksasi, sebagaimana tertuang
dalam Surat Edaran Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor
B.1954/MENKP/XI/2023 Tentang Relaksasi
Kebijakan Pada Masa Transisi Pelaksanaan PIT, Yang diterbitkan Pada 29 November 2023. Implementasi Kebijakan Menjadi
Penting Untuk Dicermati Terkait Dengan Berbagai Faktor Yang Perlu diperhatikan untuk mendukung terwujudnya implementasi dari sebuah kebijakan.
Merespons Situasi Ini, Forum Kemitraan Konsorsium Perikanan Tangkap (FK2PT) Menginisiasi serial diskusi untuk meningkatkan pemahaman Para Anggota FK2PT Dan Masyarakat
Luas Mengenai Kebijakan PIT Dan faktor-faktor yang perlu diperhatikan untuk mendukung pengelolaan perikanan Tangkap Berkelanjutan.
Untirta Press
Agus Suherman
118
-----
Komodifikasi Pangan Lokal Melalui Desain Kemasan Produk
Potensi Pengembangan Padi Unggul Baru Dengan Pemanfaatan Plasmanutfah Lokal